Project Pembangunan Kerja Sama Pemerintah dan Swasta

Pengertian PPP
"Public-private partnership" adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan hubungan yang terjadi diantara sektor publik (pemerintah) dan pihak swasta dalam konteks pembangaunan infrastruktur dan pelayanan lain. PPP merupakan bentuk kerjasama antara pelaku pembangunan untuk dapat mencapai keberhasilan pembangunan melalui pencapaian investasi. Pelaku PPP terdiri dari Pemerintah, masyarakat, investor/pengusaha dan juga NGO. Para pelaku tersebut memiliki fungsi dan tugas yang berbeda-beda dalam melakukan pembangunan.
Public-Private Patnership dalam Pembangunan Infrastruktur
Dalam menjalankan tugas dan peranannya, pemerintah senantiasa berupaya menyediakan barang-barang kebutuhan dan pelayanan yang baik untuk warganya, terutama dalam penyediaan infrastruktur. Penyediaan infrastruktur merupakan tanggung jawab pemerintah bagi warga negaranya karena infrastruktur tidak hanya dipandang sebagai public goods tetapi lebih kepada economic goods, oleh karena itu,  pemerintah memiliki kepentingan untuk membangun infrastruktur yang merupakan hal penting bagi masyarakat.
Terbatasnya dana yang dimiliki oleh pemerintah, membuat pemerintah tidak mampu membiayai pembangunan seluruh infrastruktur yang dibutuhkan oleh masyarakat seperti jalan, jembatan, jaringan air minum, dan pelabuhan. Alasan ini juga yang menjadi alasan mengapa pemerintah merasa penting untuk menggandeng swasta dalam pelaksanaan pembangunan.
Bentuk kerjasama haruslah memang untuk kepentingan pembangunan bukan untuk kepentingan di luar itu. Kerjasama ini bisanya muncul pada situasi dimana kompetisi dalam pasar tidak berkembang dengan baik, karena adanya monopoli alamiah atau kondisi struktur yang kurang mendukung. Dengan adanya konsesi diharapkan peluang terciptanya persaingan di pasar dapat terbuka sehingga memberikan keuntungan bagi konsumen. Beberapa bentuk kerjasama dalam bingkai PPP, antara lain:
1.    Kontrak Servis
Kontrak antara pemerintah dan pihak swasta untuk melaksanakan tugas tertentu, misalnya jasa perbaikan, pemeliharaan atau jasa lainnya, umumnya dalam jangka pendek (1-3 tahun), dengan pemberian kompensasi (fee).
Beberapa contoh Kontrak Servis:
-       Kontrak pembersihan jalan
-       Pengumpulan dan pembuangan sampah
-       Pemeliharaan jalan
-       Pengerukan kali
-       Jasa mobil derek
2.    Kontrak Manajemen
Pernerintah menyerahkan seluruh pengelolaan (operation dan maintenance) suatu infrastruktur atau jasa pelayanan umum kepada pihak swasta, dalam masa yang lebih panjang (umumnya 3-8 tahun), biasanya dengan kompensasi tetap (fixed fee).
Beberapa contoh Kontrak Manajemen:
-       Perbaikan dan pemeliharaan jalan
-       Pembuangan dan pengurugan sampah (solid waste landfill)
-       Pengoperasian instalasi pengolahan air (water treatment plant)
-       Pengelolaan fasilitas umum (rumah sakit, stadion olahraga, 
        tempat parkir, sekolah)
3.    Kontrak Sewa (lease)
Kontrak dimana pihak swasta membayar uang sewa (fixed fee) untuk penggunaan sementara suatu fasilitas umum, dan mengelola, mengoperasikan, serta memelihara, dengan menerima pembayaran dari para pengguna fasilitas (user fees). Penyewa/pihak swasta menanggung resiko komersial. Masa kontrak umumnya antara 5-15 tahun.
Beberapa contoh Kontrak Sewa (lease):
-       Taman hiburan (entertainment complex)
-       Terminal Udara/Bandara
-       Armada bis atau transportasi lainnya
4.    Kontrak Build-Operate-Transfer (BOT)
BOT adalah kontrak antara instansi pemerintah dan badan usaha/swasta (special purpose company), dimana badan usaha bertanggung jawab atas desain akhir, pembiayaan, konstruksi, operasi dan pemeliharaan (O&M) sebuah proyek investasi bidang infrastruktur selama beberapa tahun; biasanya dengan transfer aset pada akhir masa kontrak. Umumnya, masa kontrak berlaku antara 10 sampai 30 tahun.
5.    Kontrak Konsesi
Struktur kontrak, dimana pemerintah menyerahkan tanggung jawab penuh kepada pihak swasta (termasuk pembiayaan) untuk mengoperasikan, memelihara, dan membangun suatu aset infrastruktur, serta memberikan hak untuk mengembangkan, membangun, dan mengoperasikan fasilitas baru untuk mengakomodasi pertumbuhan usaha. Umumnya, masa konsesi berlaku antara 20 tahun sampai 35 tahun.
Beberapa contoh Kontrak Sewa (lease):
-       Pelabuhan Udara (keseluruhan atau sebagian)
-       Jalan Tol
-       Pelabuhan Laut
-       Penyediaan dan distribusi air bersih
-       Rumah Sakit
-       Fasilitas olahraga

Contoh Kerja Sama Pemerintah dengan Swasta 
"Penyediaan Air Minum Maros"
Jumlah pertumbuhan penduduk Kabupaten Maros dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Bertambahnya jumlah penduduk di Kabupaten Maros juga diikuti dengan semakin meningkatnya kebutuhan air, hal ini dibuktikan dengan data dari PDAM Kabupaten Maros bahwa kebutuhan air bersih mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Peningkatan kebutuhan air bersih mendorong pemerintah Kabupaten Maros untuk mengembangkan kualitas layanan infrastruktur di bidang penyediaan air. Guna mengembangkan kualitas layanan air minum, pihak PDAM Kabupaten Maros harus menambah jumlah instalasi pengolahan air (IPA) ataupun menambah kapasitas produksi IPA yang telah ada.Namun, melaksanakan proyek pembangunan IPA membutuhkan biaya yang tidak sedikit.Adanya keterbatasan keuangan yang dimiliki pemerintah, maka pemerintah mengadakan proyek penyediaan air minum di Kabupaten Maros melalui kerjasama pemerintah swasta (KPS). Proyek sistem penyediaan air minum Maros merupakan proyek KPS yang berdasarkan inisiasi pemerintah.Pemerintah melalui Bappenas menerbitkan buku KPS (PPP Book) tahunan untuk memberikan informasi yang dapat diandalkan kepada para investor yang tertarik dalam proyek-proyek KPS yang telah siap.Nilai utama dari buku ini adalah keakuratan informasi proyek-proyek dikategorikan sesuai dengan tahap kesiapan mereka
Proyek ini dijalankan melalui skema PPP, dimana swasta, selama masa konsesi 20 tahun, akan membiayai, membangun, mengoperasikan, dan mentransfer 250 l/det sistem penyediaan air di Kabupaten Maros pada tahap pertama.Pihak swasta diharapkan akan menginvestasikan kira-kira sebanyak 71 miliar untuk konstruksi IPA yang baru, pipa transmisi, dan distribusi. Intake yang baru berada di hulu Bendung Batu Bassi sekitar ±200 m dari hulu intake yang telah ada.Lokasi intake baru berada di luar tikungan sungai dan sebelah kanan Sungai Bantimurung.Pipa transmisi membawa air sepanjang ±300 m Menuju lokasi IPA yang tersedia.Berhubungan karena luas lahan di sekitar IPA eksisting tidak cukup untuk membangun, maka IPA dan reservoir yang baru akan dibangun sekitar 8 km dari IPA eksisting.Gambar 2 menunjukkan rencana proyek KPS Maros.

Gambar 2 

Rencana Proyek KPS Dengan meningkatkan kapasitas sebesar 250 l/det, tingkat pelayanan penyediaan air bersih diharapkan dapat mencapai 50% dari total populasi.Dengan begitu, Instalasi Pengolahan Air yang baru akan dapat melayani sekitar 20.000-25.000 sambungan baru di Kabupaten Maros.
Evaluasi finansial proyek dilakukan dengan menggunakan   proyeksi   pemodelan   finansial dan kurva investasi dengan memasukkan : pendapatan, aliran kas, Payback Period, Break Even Point  dan perhitungan NPV, dan Internal Rate of Return (IRR) menggunakan fungsi Microsoft Excel.
Hingga saat ini pembangunan infrastruktur untuk mendapatkan air minum yang berkualitas merupakan salah satu proyek yang diprioritaskan dalam skema Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS). Hal ini termaktub  dalam  PeraturaPresiden No.67/3005 sebagaimana telah dirubah melalui Perpres No. 13/3010 dan perubahan terakhir melalui      Perpres  No.  56/3011  tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. Dalam Perpres ini disebutkan jenis infrastruktur air minum meliputi bangunan pengambilan air baku, jaringan transmisi, jaringan distribusi, dan instalasi pengolahan air minum. Pada pengoperasiannya, pihak swasta akan menjual air minum dalam jumlah yang besar dan mendapat  jaminan  bahwa  PDAM  akan membeli   air   tersebut   untuk   disalurkan   ke daerah pelayanan PDAM.Ada beberapa pihak yang ikut serta dalam proyek infrastruktur KPS.Gambar  6  menunjukkan  pihak-pihak utama dan hubungannya yang ada diantara mereka.
Gambar 6

Ruang Lingkup Proyek
Dari data yang diperoleh, diketahui ruang lingkup proyek adalah sebagai berikut :
Jenis proyek        : PPP melalui skema BOT
Biaya proyek       : Rp. 71.000.000.000
Bunga bank         : 13,5%
Pajak korporasi   : 25%
Masa konsesi      : 20 tahun
Masa konstruksi  : 1 tahun
Masa produksi    : 19 tahun
Untuk     memudahkan     penulisan,     terdapat beberapa asumsi yang digunakan diantaranya :

1  1.     Pelaksanaan proyek dibagi dalam tiga tahap yang dapat dilukiskan pada gambar 7.
• Pada tahun 0, investor melakukan studi kelayakan berdasarkan inisiasi dari Bappenas,     termasuk di antaranya melakukan konsultasi dan negosiasi dengan  pemerintah       
  mengenai pelaksanaan proyek.
•  Pada tahun ke-1 adalah masa konstruksi dimana dilakukan  pembangunan  intake 250      l/det,  pipa  transmisi  8,3  km,  IPA 250 l/det, dan WTP 80 l/det rehab.
  Pada tahun ke-2 dan seterusnya hingga tahun ke-20 proyek mulai beroperasi
   sehingga  menghasilkan  pendapatan untuk investor.
Pada tahun ke-21 setelah pihak swasta membangun    infrastruktur    dari    awal
untuk  dikelola  selama  20  tahun kemudian swasta mengembalikan aset kembali kepada pemerintah.
2. Dalam  perhitungan  penjualan  air,  terdapat beberapa  hal  yang  memperngaruhi penjualan di antaranya adalah :
Kuantitas air baku yang dapat diproduksi.
Besaran  tarif  air  merupakan  kebijakan
harga jual air dalam setiap meter kubik
(m3).
3. Struktur  modal  proyek  terdiri  atas  30% equity dan 70% debt.
4. Proyek terdiri atas beberapa alternatif yaitu :
Sistem take and pay tanpa hibah
Sistem take or pay tanpa hibah
Sistem take and pay melalui hibah
Sistem take or pay melalui hibah
5. Besarny biay yang   diberikan   melalui
hibah         pemerintah         adalah         Rp.
19.700.000.000.


http://andromedazone.blogspot.co.id/2012/07/public-private-partnership-kerjasama.html
http://repository.unhas.ac.id/bitstream/handle/123456789/7811/JURNAL.pdf?sequence=1

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konservasi Arsitektur "Museum Bank Indonesia"

Kritik Arsitektur

Tugas Maket