Pelanggaran Hak WNI berserta pendapat
Menengok
Ambon Berdarah 1999: Umat Islam Dibantai Orang Kristen & Aparat Lokal
Penyerangan
yang dilakukan orang-orang Kristen terhadap Muslimin di Ambon khususnya, dan di
Maluku pada umumnya, jelas-jelas menunjukkan tingginya kebencian mereka
terhadap umat Islam.
Mereka
sudah menyerang umat Islam di Hari Raya Idul Fitri 1419H tanggal 19 dan 20
Januari 1999M. Mereka membantai umat Islam, maka banyak jatuh korban tewas, dan
banyak pula yang luka-luka. Orang-orang Kristen itu menyerang dalam keadaan
mabuk habis minum-minum. Setiap kali mereka menyerang selalu dalam keadaan
mabuk seperti itu. Senjata mereka adalah panah beracun, panah berapi, parang,
tombak, bom molotov, senjata api, bahkan basoka RPG7, senjata Amerika atau
NATO. Semuanya itu sudah dipersiapkan sejak Oktober 1998, 4 bulan sebelum
mereka menyerang Muslimin. Sedang Umat Islam tidak siap apa-apa. Maka kala itu
(awal-awal diserangnya itu) umat Islam banyak jatuh korban.
Setelah
Umat Islam diserang orang-orang Kristen, korban-korban yang luka dibawa oleh
Muslimin ke rumah sakit umum di Kampung Kuda Mati, Kota Ambon. Kampung Kuda
Mati itu kampung Kristen. Lalu orang-orang Kristen menyerbu masuk ke rumah
sakit umum itu, memeriksa para medis RSU dengan memeriksa KTP (kartu tanda
penduduk), kalau ternyata Islam maka diserang. Sedang pasien-pasien yang luka
yakni korban-korban akibat serangan orang Kristen yang kemudian dikirim ke RSU
ini, lalu dibunuhi oleh orang-orang Kristen yang datang dan menyerang secara
membabi buta itu. Ini jelas-jelas biadab, dan perang agama. Sampai-sampai,
orang-orang Kristen itu menyerbu ke kantor-kantor Pemda (Pemerintah daerah),
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Pos dsb di Ambon, dengan memeriksa
KTP para pegawai. Kalau ternyata pegawai itu KTPnya bertanda agama Islam maka
dibunuh. Ada yang dibunuh di halaman kantor. Itu semua tidak ada lain, hanya
karena mereka itu benci kepada Islam.
Kebrutalan
mereka yang sudah sebegitu itu masih pula ditambahi dengan pembunuhan atau
penyelenggaraan pembunuhan yang dilakukan oleh aparat keamanan yakni polisi dan
tentara lokal yang beragama Kristen terhadap umat Islam.
Bukti-bukti
ikut sertanya aparat lokal membunuhi umat Islam itu, pertama, di Masjid Al-Huda Kampung Rinjani
Ambon, yakni peristiwa shubuh berdarah, 1 Maret 1999M. Yang ditembak mati di
dalam masjid 1 orang, dan yang ditembak mati di luar masjid 2 orang, sedang
yang luka tembak beberapa orang.
Pendapat :
Penyerangan
yang dilakukan orang-orang Kristen terhadap Muslimin melanggar HAK UNTUK HIDUP,
dan HAK MEMILIH AGAMA, Setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan hak
untuk hidup dan hak memilih agama. Sesama manusia itu tidak boleh melakukan
tindakan kekerasan seperti : menembak mati, bully, dll. Setiap manusia
diIndonesia bebas memeluk agama yang dipilih, ISLAM, KRISTEN, HINDU, BUDHA. Di
Indonesia memiliki semboyan bhineka tunggal ika ( berbeda beda tetapi tetap
satu jua). Jadi walaupun kita berbeda beda agama, beda suku kita tetap memiliki
satu tujuan : membangun negara yang makmur, aman, tentram, dan sentosa.
Komentar
Posting Komentar