Pelanggaran Hak WNI berserta pendapat

Menengok Ambon Berdarah 1999: Umat Islam Dibantai Orang Kristen & Aparat Lokal
Penyerangan yang dilakukan orang-orang Kristen terhadap Muslimin di Ambon khususnya, dan di Maluku pada umumnya, jelas-jelas menunjukkan tingginya kebencian mereka terhadap umat Islam.
Mereka sudah menyerang umat Islam di Hari Raya Idul Fitri 1419H tanggal 19 dan 20 Januari 1999M. Mereka membantai umat Islam, maka banyak jatuh korban tewas, dan banyak pula yang luka-luka. Orang-orang Kristen itu menyerang dalam keadaan mabuk habis minum-minum. Setiap kali mereka menyerang selalu dalam keadaan mabuk seperti itu. Senjata mereka adalah panah beracun, panah berapi, parang, tombak, bom molotov, senjata api, bahkan basoka RPG7, senjata Amerika atau NATO. Semuanya itu sudah dipersiapkan sejak Oktober 1998, 4 bulan sebelum mereka menyerang Muslimin. Sedang Umat Islam tidak siap apa-apa. Maka kala itu (awal-awal diserangnya itu) umat Islam banyak jatuh korban.
Setelah Umat Islam diserang orang-orang Kristen, korban-korban yang luka dibawa oleh Muslimin ke rumah sakit umum di Kampung Kuda Mati, Kota Ambon. Kampung Kuda Mati itu kampung Kristen. Lalu orang-orang Kristen menyerbu masuk ke rumah sakit umum itu, memeriksa para medis RSU dengan memeriksa KTP (kartu tanda penduduk), kalau ternyata Islam maka diserang. Sedang pasien-pasien yang luka yakni korban-korban akibat serangan orang Kristen yang kemudian dikirim ke RSU ini, lalu dibunuhi oleh orang-orang Kristen yang datang dan menyerang secara membabi buta itu. Ini jelas-jelas biadab, dan perang agama. Sampai-sampai, orang-orang Kristen itu menyerbu ke kantor-kantor Pemda (Pemerintah daerah), Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Pos dsb di Ambon, dengan memeriksa KTP para pegawai. Kalau ternyata pegawai itu KTPnya bertanda agama Islam maka dibunuh. Ada yang dibunuh di halaman kantor. Itu semua tidak ada lain, hanya karena mereka itu benci kepada Islam.
Kebrutalan mereka yang sudah sebegitu itu masih pula ditambahi dengan pembunuhan atau penyelenggaraan pembunuhan yang dilakukan oleh aparat keamanan yakni polisi dan tentara lokal yang beragama Kristen terhadap umat Islam.
Bukti-bukti ikut sertanya aparat lokal membunuhi umat Islam itu,  pertama, di Masjid Al-Huda Kampung Rinjani Ambon, yakni peristiwa shubuh berdarah, 1 Maret 1999M. Yang ditembak mati di dalam masjid 1 orang, dan yang ditembak mati di luar masjid 2 orang, sedang yang luka tembak beberapa orang.



 Pendapat        :
Penyerangan yang dilakukan orang-orang Kristen terhadap Muslimin melanggar HAK UNTUK HIDUP, dan HAK MEMILIH AGAMA, Setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan hak untuk hidup dan hak memilih agama. Sesama manusia itu tidak boleh melakukan tindakan kekerasan seperti : menembak mati, bully, dll. Setiap manusia diIndonesia bebas memeluk agama yang dipilih, ISLAM, KRISTEN, HINDU, BUDHA. Di Indonesia memiliki semboyan bhineka tunggal ika ( berbeda beda tetapi tetap satu jua). Jadi walaupun kita berbeda beda agama, beda suku kita tetap memiliki satu tujuan : membangun negara yang makmur, aman, tentram, dan sentosa.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konservasi Arsitektur "Museum Bank Indonesia"

Kritik Arsitektur

Tugas Maket